SUBANG, iNews.id - Bank Jabar Banten (bjb) bekerjasama dengan PG Rajawali II memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani tebu di wilayah Subang, Majalengka, Indramayu dan Cirebon pada tahun 2018/2019 senilai 50 miliar. Namun program KUR tersebut dikeluhkan oleh belasan petani tebu yang kini tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sejahtera Tani Lestari Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Pasalnya, para petani tidak merasakan manfaat dari program KUR tersebut. Bahkan hingga kini mereka tidak dapat mengajukan pinjaman ke bank lain atau pun kredit motor akibat BI checking buruk setelah menerima KUR.
BACA JUGA : Gunakan Teknologi WIM, Nopol Kendaraan ODOL di Tol Cipali Langsung Terekam
Menurut salah satu anggota Gapoktan Sejahtera Tani Lestari, Rudi Hartono, pada program KUR tersebut, sebanyak 20 petani tebu di Manyingsal mendapatkan kucuran KUR senilai Rp5 miliar atau hampir Rp25 juta perhektarnya. Namun, dana KUR tersebut tidak dikelola langsung oleh petani melainkan dikelola oleh pihak PG Rajawali.
"Setelah uang masuk rekening petani, langsung dialihkan ke rekening PG Rajawali. Dana tersebut untuk kebutuhan sewa lahan, pupuk, biaya garap, dan ongkos tebang angkut," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA : 5 Bisnis di Tahun 2022 yang Cukup Menjanjikan, No 4 Tanpa Modal
Rudi melanjutkan, setelah proses penggarapan lahan, tanam hingga memasuki masa panen, tiba-tiba kebun tebu seluas 120 hektare dari 200 hektare yang dikerjasamakan terbakar.
"Saat akan panen tiba-tiba sebagian kebun terbakar, tidak diketahui juga apakah kejadian kebakaran tersebut merupakan rekayasa untuk mengelabui perbankan atau bukan" katanya.
Akibatnya, Rudi menambahkan, 13 petani tebu tidak merasakan manfaat sedikitpun dari KUR tersebut. Bahkan hingga kini mereka kesulitan mengajukan pinjaman hingga kredit kendaraan bermotor. Padahal Rudi mengaku tidak memiliki utang piutang dengan pihak perbankan lainnya.
BACA JUGA : Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
"Anehnya 7 petani lainnya lainnya yang merupakan eks pegawai PG Rajawali II malah mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta perorangnya dan BI Checking nya pun baik-baik saja, padahal beberapa dari mereka juga kebunnya ikut terbakar," imbuhnya.
Rudi menjelaskan, setelah kebun tebu garapan gapoktan terbakar, mereka tidak mendapat kejelasan hingga saat ini. Bahkan ketika hendak meminta dana KUR untuk ongkos tebang angkut senilai Rp12.600.000 perhektarnya, pihak PG Rajawali II tidak merespon.
"Padahal dana KUR untuk ongkos tebang angkut masih ada karena kebun kami terbakar, tapi ketika diminta tidak diberikan," pungkasnya.
Rudi pernah menanyai langsung mengenai KUR tersebut kepada pihak bjb Kabupaten Subang. Pihak bjb menyebut pinjaman KUR tersebut sudah lunas. Namun ketika dimintai surat lunas pihak bjb tidak bisa memberikan.
BACA JUGA : Motif Penembakan Brigadir J, Berikut Penjelasan Kapolri
"Kami pernah tanya ke bjb, katanya sudah lunas, ketika diminta surat lunas mereka tidak ngasih, padahal kita debitur masa tidak ada pemberitahuan pinjamannya sudah lunas dan kita juga tidak tahu siapa yang melunasi," katanya.
Sementara menurut Unit UMKM BJB Cabang Subang, Fahmi, program untuk KUR tahun 2019 yang disalurkan kepada Gapoktan Sejahtera Tani Lestari dalam satu tahun sudah lunas. Adapun untuk BI Cheking, kata Fahmi, mengatakan tak ada kredit yang macet.
"Untuk KUR tahun 2019 tersebut sudah lunas, tidak ada kredit macet dalam pinjaman KUR tersebut," ujarnya singkat melalui sambung telepon, Rabu (10/8/2022).
Sementara pihak pihak PG Rajawali II belum memberikan keterangan hingga berita ini dimuat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda