Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

OTT Polres Subang Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok LSM, 13 Kepala Desa Terjerat Tekanan Oknum

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
OTT Polres Subang Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok LSM, 13 Kepala Desa Terjerat Tekanan Oknum
Kapolres Subang perlihatkan barang bukti OTT pemerasan Kepala Desa oleh oknum LSM di Subang. (Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

SUBANG, iNewsSubang.id – Kedok aksi sosial runtuh, praktik pemerasan pun terbongkar. Kepolisian Resor Subang menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap premanisme dengan mengungkap kasus pemerasan yang menyeret oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Belasan kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Sukasari diketahui menjadi sasaran intimidasi dan pemalakan sistematis.

Pengungkapan kasus ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (15/1/2026) sore.

Perkara ini bermula dari pengaduan seorang kepala desa di Kecamatan Pamanukan yang mengaku resah akibat tekanan dan dugaan pemerasan oleh oknum LSM. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran Sat Reskrim Polres Subang hingga berujung pada pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Kapolres Subang mengungkapkan, pelaku menggunakan pola ancaman yang terstruktur untuk menekan para kepala desa agar menyerahkan uang.

“Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada para kepala desa, disertai ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan kegiatan serta anggaran desa kepada Aparat Penegak Hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ungkap AKBP Dony.

Aksi pemerasan diawali dengan pengiriman surat permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa, yang bernada seolah-olah audit dan mencari kesalahan. Setelah itu, para kepala desa dihubungi secara langsung dengan tekanan psikologis, disertai tawaran “koordinasi” berbayar agar desa terhindar dari laporan hukum maupun sorotan publik.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut