CIREBON, iNews.id - Polisi Jalan Raya (PJR) tol Cipali dan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) menggelar operasi penindakan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) di gerbang tol Palimanan, Cirebon, Senin (8/8/2022). Puluhan kendaraan diketahui melakukan pelanggaran ODOL oleh teknologi Weight in Motion (WIM).
Teknologi WIM sendiri telah dipasang oleh Astra Tol Cipali pada Februari 2022 lalu. Namun baru melakukan operasi penindakan mulai dari hari Senin 8/8/2022 hingga Rabu, 10/8/2022.
BACA JUGA : Anggota Polisi di Subang Budidaya Entok Hias, Harganya Tembus Jutaan Rupiah Perekor
Menurut General Manager Astra Tol Cipali, Sri Mulyo, razia ini merupakan salah satu bentuk dukungan ASTRA Tol Cipali terhadap kebijakan Pemerintah akan zero ODOL dan juga dalam rangka upaya mengurangi tingkat fatalitas yang terjadi di Tol Cipali. Tercatat pada tahun 2021 - 2022 data laka yang disebabkan oleh kendaraan kelebihan muatan di Tol Cipali sebesar 32%.
“Tercatat 32% kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali diakibatkan oleh kendaraan yang memiliki muatan berlebih. Sebagai pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan, salah satu upaya kami untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan pada fasilitas keselamatan dengan memasang alat timbang WIM yang berada di Gerbang Tol Palimanan,” ujar Sri Mulyo.
BACA JUGA : Kabar Gembira! Lahir di Bulan Agustus Gratis Masuk Wisata Sariater Subang Selama 3 Bulan
Sri Mulyo menambahkan, penindakan tersebut dilakukan untuk kendaraan golongan 3-5 yang melakukan pelanggaran berupa muatan melebihi beban gandar atau overload dan akan langsung diberikan sanksi berupa penilangan oleh rekan-rekan PJR Tol Cipali.
Editor : Yudy Heryawan Juanda