CIREBON, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggelar razia hotel dan kos-kosan, Jumat (11/3/2022). Dalam razia ini, belasan pasangan berhasil terjaring petugas akibat tidak bisa menunjukan surat nikah.
Menurut Kabid Tibumtransmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, razia hotel dan kos-kosan di kawasan Gronggong dan Kecamatan Kadawung, Kabupaten Cirebon ini, digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
BACA JUGA : Nyamar Jadi Tukang Durian, Prajurit Kopassus Berhasil Menyusup ke Sarang Musuh
"Ini giat razia penyakit masyarakat jelang Ramadan, dan hasilnya kami dapati belasan pasangan yang belum bisa menunjukkan dokumen bahwa dia pasangan suami istri yang sah," ujar Dadang.
Dalam razia ini, Dadang menambahkan, pihaknya juga menemukan tiga orang yang diduga sedang melakukan threesome saat didatangi petugas.
BACA JUGA : Dinilai Berkinerja Baik, MA Potong Masa Hukuman Edhy Prabowo 4 Tahun
"Tiga orang threesome gitu mungkin, pesta minuman keras juga, karena ada beberapa botol miras di dalam kamar," Imbuhnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda