Didatangi LPSK, Kakak Tuti Berharap Justice Collaborator Danu Dikabulkan

Yudy Heryawan Juanda
Tim LPSK datangi keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

Sebelumnya tersangka Danu melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus 2 tahun silam itu akhirnya terungkap setelah Danu mengakui perbuatannya. 

Berbeda dengan Youris, melalui kuasa hukumnya Nanang Koyim, pihaknya meragukan justice collaborator yang diajukan oleh Danu. Pasalnya Danu telah menutupi kasus ini selama 2 tahun. 

"Dan memang kalau kita lihat ini kan udah 2 tahun, apakah layak sebuah justice collaborator dengan dia menutupi kejahatan selama 2 tahun," katanya. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network