Sebelumnya tersangka Danu melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus 2 tahun silam itu akhirnya terungkap setelah Danu mengakui perbuatannya.
Berbeda dengan Youris, melalui kuasa hukumnya Nanang Koyim, pihaknya meragukan justice collaborator yang diajukan oleh Danu. Pasalnya Danu telah menutupi kasus ini selama 2 tahun.
"Dan memang kalau kita lihat ini kan udah 2 tahun, apakah layak sebuah justice collaborator dengan dia menutupi kejahatan selama 2 tahun," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait