SUBANG, iNewsSubang.id - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (13/11/2023) sore.
Kedatangan Ditreskrimum Polda Jabar ini untuk menyiapkan TKP sebelum digunakan rekonstruksi. Terlihat polisi membawa beberapa alat peraga ke TKL kasus pembunuhan ibu dan anak ini mulai dari dua buah manekin, ember dan stik golf mainan.
Menurut Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, rekonstruksi akan digelar dalam waktu dekat ini. Pihaknya masih mengatur jadwal dengan beberapa pihak termasuk kejaksaan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait