RAPBD 2027 Subang Diproyeksikan Rp2,65 Triliun, Defisit Rp106,5 Miliar

Ricardo Sibuea
RAPBD 2027 Subang Diproyeksikan Rp2,65 Triliun, Defisit Rp106,5 Miliar. Foto : Istimewa

SUBANG, iNEWSSubang.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Subang, H. Ahmad Kosim. Pemkab Subang diwakili Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur, didampingi Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama. Yakni penjelasan Bupati Subang atas Raperda APBD 2027, penjelasan atas perubahan Raperda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rangga, serta penjelasan Komisi IV DPRD mengenai Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Saat menyampaikan penjelasan APBD 2027, Kang Akur mengatakan penyusunan anggaran diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“RAPBD Tahun 2027 diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Kang Akur.

Ia menyampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Subang pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,658 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,764 triliun. Dengan demikian, RAPBD 2027 masih mengalami defisit sekitar Rp106,546 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp111,546 miliar.

“Struktur anggaran ini disusun dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kesinambungan pembangunan,” kata Kang Akur.

Perumda Tirta Rangga

Dalam rapat yang sama, Sekda Subang Asep Nuroni menyampaikan penjelasan Bupati terkait Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rangga.

Menurut Asep, Perumda Air Minum Tirta Rangga memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan air minum yang aman, berkualitas dan berkelanjutan.

“Perumda Air Minum Tirta Rangga memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ketersediaan air minum yang aman, berkualitas, berkesinambungan dan terjangkau merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut antara lain mengatur kewenangan pemilik modal, penyesuaian modal dasar Perumda, serta ketentuan mengenai penghasilan dan fasilitas bagi dewan pengawas, direksi dan pegawai.

“Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, memperjelas kewenangan, serta memberikan landasan hukum yang lebih memadai bagi pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Rangga,” katanya.

Bahas Pemajuan Kebudayaan

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Komisi IV DPRD Subang mengenai Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Raperda tersebut memuat sejumlah materi pokok, mulai dari ketentuan umum, Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai acuan objek kebudayaan, pengaturan ekosistem pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan perhelatan kebudayaan, hingga ketentuan lain yang mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Subang.

Pembahasan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Pemkab Subang dalam melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan potensi kebudayaan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Subang, staf ahli bupati, asisten daerah, kepala perangkat daerah serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network