Polemik Marger Sekolah, Puluhan Emak-emak Geruduk DPRD Subang

Ricardo Sibuea
Polemik Marger Sekolah, Puluhan Emak-emak Geruduk DPRD Subang. Foto : Istimewa

SUBANG, iNEWSSubang.id – Puluhan emak-emak yang merupakan wali murid SDN Ekasari mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Subang, Senin (14/9/2026). Mereka memprotes peleburan SDN Ekasari dengan SDN Medang Sari yang kini ditetapkan menggunakan nama SDN Medang Sari.

Wali murid SDN Ekasari, Eko, mengatakan pihaknya keberatan karena penetapan nama tersebut dinilai dilakukan tanpa pembahasan dengan pihak sekolah dan wali murid SDN Ekasari.

“Sebetulnya perihal merger dua sekolah antara Ekasari dan Medang Sari, tiba-tiba kita tahu muncul SK nama Medang Sari. Ini yang kami keberatan,” ujar Eko di halaman DPRD Subang.

Menurut Eko, wali murid tidak menolak merger jika memang bertujuan meningkatkan efektivitas dan mutu pendidikan. Namun, prosesnya harus dibahas bersama.

“Kalaupun harus dimerger, harusnya ada diskusi sampai muncul nama yang disepakati kedua pihak,” katanya.

Ketua Komite SDN Ekasari, Wawan Suwandi, mengatakan pihaknya memahami alasan Disdikbud Subang melakukan merger, yakni untuk efektivitas, efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan.

Namun, Wawan mempertanyakan dasar teknis merger tersebut. Menurutnya, seharusnya ada studi kelayakan sebelum dua sekolah disatukan.

“Ada turunan teknisnya, paling utama studi kelayakan. Dicek dulu apa yang mesti digabungkan. Ada minimal, misalnya siswa 60. Kalau di Medang Sari dan Ekasari itu tidak terjadi,” jelas Wawan.

Ia juga menilai kondisi kedua sekolah tidak sepenuhnya memenuhi konsep merger karena tidak berada dalam satu kompleks dengan satu pintu.

“Kalau satu kompleks satu pintu, dua sekolah satu pintu, kalau Ekasari dan Medang Sari itu tidak terjadi,” ujarnya.

Selain proses merger, wali murid mempersoalkan penamaan sekolah. Wawan berharap ada nama yang disepakati bersama sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Berdasarkan di tempat lain, ada regulasi mengenai penamaan baru, tidak Ekasari, tidak Medang Sari. Artinya ada keseimbangan,” katanya.

Namun, Wawan menyebut pihak SDN Ekasari memiliki aspirasi agar nama sekolah setelah merger tetap menggunakan nama SDN Ekasari. Alasannya berkaitan dengan sejarah, luas lahan dan prestasi sekolah.

“Keinginan kami, hasil merger ini penamaannya menjadi SDN Ekasari karena ada sejarah, luas lahan dan prestasi,” ujarnya.

Wawan membenarkan bahwa akreditasi menjadi salah satu pertimbangan Disdikbud dalam merger. Namun, menurutnya, status akreditasi dapat berubah.

“Kalau akreditasi itu fluktuatif. Bisa saja bulan ini akreditasi A didapatkan Medang Sari, tapi bisa jadi tahun depan yang dapat A itu Ekasari,” katanya.

Saat ini, sekolah hasil merger secara administrasi masih menggunakan nama SDN Medang Sari. Namun, persoalan penamaan akan dibahas kembali bersama pihak terkait.

Wawan mengatakan DPRD juga meminta agar persoalan tersebut tidak diputuskan secara terburu-buru. Sebab, perubahan keputusan merger dikhawatirkan berdampak pada administrasi dan dana BOS.

“Dari Sekdis, seandainya dimentahkan lagi, khawatir urusannya dengan dana BOS. Kalau merujuk kebijakan dewan, jangan buru-buru mengambil kesimpulan,” tuturnya.

Wawan menegaskan, pihaknya tidak menolak peningkatan efektivitas dan mutu pendidikan. Ia hanya meminta proses merger dan penamaan sekolah dilakukan sesuai aturan serta melibatkan pihak yang terdampak.

“Saya sepakat meningkatkan pendidikan yang efektif dan efisien, bahkan peningkatan mutu. Tapi prosesnya harus sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network