SUBANG, iNEWSSubang.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban memperpanjang kerja sama bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.
Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan untuk mengawal pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban sekaligus mendukung pengembangan pelabuhan menjadi pusat logistik berstandar internasional.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama berlangsung di Kantor KSOP Kelas II Patimban, Kabupaten Subang, Selasa (8/9/2026). Kesepakatan tersebut berlaku selama satu tahun ke depan.
Kepala KSOP Kelas II Patimban, Moh Arief Agustian, mengatakan pendampingan hukum dari Kejari Subang sangat membantu dalam pengelolaan PSN yang memiliki berbagai tantangan.
“Alhamdulillah berkat support dari Pak Kajari dan jajarannya selalu memberikan dukungan kepada kami. Alhamdulillah yang tadinya kami rasa berat mengelola PSN ini, alhamdulillah jadi lebih ringan,” ujar Arief.
Menurut Arief, pengelolaan Pelabuhan Patimban tidak hanya berkaitan dengan operasional pelabuhan, tetapi juga membutuhkan kepastian dari sisi hukum.
“Kami tentu membutuhkan support, terutama dari sisi hukum, karena mengelola PSN ini tidak mudah. Banyak hal yang harus kami pastikan sesuai dengan aturan,” katanya.
Arief menyebut Pelabuhan Patimban terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kapasitas layanan. Saat ini, pelabuhan tersebut telah mampu melayani kapal peti kemas berukuran besar jenis Panamax dengan panjang sekitar 300 meter.
“Sekarang kita sudah bisa melayani kapal-kapal Panamax. Panjang kapalnya kurang lebih 300 meter,” ungkapnya.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Pelabuhan Patimban dalam mendukung aktivitas logistik nasional.
Arief berharap sebagian arus logistik yang selama ini terkonsentrasi di Pelabuhan Tanjung Priok dapat dialihkan ke Patimban sehingga distribusi barang menjadi lebih efisien.
“Sehingga dapat beralihlah dari Tanjung Priok menuju ke Pelabuhan Patimban, agar secara logistik dan biaya logistik lebih baik lagi,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan berbagai pihak diperlukan agar pengembangan Pelabuhan Patimban dapat berjalan optimal.
“Kami ingin Patimban ini terus berkembang dan bisa memberikan manfaat yang lebih besar untuk kegiatan logistik, khususnya di Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Noordien Kusumanegara, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum untuk mendukung kelancaran pengelolaan PSN Pelabuhan Patimban.
Menurut Noordien, keberadaan Pelabuhan Patimban memiliki posisi strategis bagi Jawa Barat, terutama di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri di Kabupaten Subang.
“Pelabuhan Patimban adalah masa depan Jawa Barat, pelabuhan yang sangat besar, sangat megah,” ujar Noordien.
Noordien mengatakan perkembangan kawasan industri di Subang juga diikuti dengan masuknya sejumlah investor. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah.
“Subang sekarang berkembang luar biasa. Kawasan industri berkembang, investor juga mulai banyak masuk,” katanya.
Namun, menurutnya, perkembangan investasi dan kawasan industri juga harus diikuti dengan kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Dengan semakin banyaknya investasi, tentunya persoalan-persoalan hukum juga akan semakin kompleks. Karena itu, kami siap memberikan pendampingan,” ujarnya.
Untuk itu, Kejari Subang menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu memberikan pendampingan dalam persoalan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
“Kami jangan sungkan-sungkan Pak KSOP meminta jasa kami untuk bisa ketika ada permasalahan-permasalahan hukum perdata dan TUN, kami siap,” tegas Noordien.
Ia menegaskan Kejari Subang tidak ingin keberadaan jarak antara kantor kejaksaan dan Pelabuhan Patimban menjadi kendala dalam memberikan pelayanan hukum.
“Jangan berpikir karena jaraknya jauh kemudian kami tidak bisa memberikan support. Kami siap datang dan memberikan pendampingan ketika dibutuhkan,” katanya.
Noordien berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat pengelolaan Pelabuhan Patimban sehingga PSN tersebut dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Kami ingin Patimban ini benar-benar menjadi pelabuhan yang bisa memberikan manfaat besar bagi Subang dan Jawa Barat,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
