Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kawal PSN Patimban, KSOP Gandeng Kejari Subang untuk Pendampingan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Ketua Gapoktan Ditahan Kejari Subang, Diduga Korupsi Dana Bantuan Tani Rp620 Juta

Senin, 08 Desember 2025 | 16:40 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
BREAKING NEWS Ketua Gapoktan Ditahan Kejari Subang, Diduga Korupsi Dana Bantuan Tani Rp620 Juta
Kajari Subang, Noordin Kusumanegara saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

SUBANG, iNewsSubang.id — Kejaksaan Negeri Subang kembali mengungkap praktik korupsi yang menggerogoti sektor pertanian. Seorang Ketua Gapoktan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah untuk kelompok tani.

"Hari ini penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Subang, telah menetapkan seorang tersangka selaku Ketua Gapoktan berinisial UAK (61) di dalam dugaan tindak pidana korupsi bantuan pemerintah terhadap gapoktan Tani Sejahtera di Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, tahun anggaran 2015," ujar Kajari Subang, Noordien Kusumanegara, kepada awak media, Senin (8/12/2025).

Kasus yang telah lama menjadi perhatian ini akhirnya mendapat titik terang setelah penyidik memeriksa rangkaian bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pertanian. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian cukup besar.

"Adapun kerugian negara dalam perkara ini senilai Rp620.712.270. Yang bersangkutan kami lakukan penahanan 20 hari ke depan di Lapas Subang," katanya.

Penahanan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Penyidik menilai ada risiko signifikan bila tersangka tidak segera diamankan.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut