Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kawal PSN Patimban, KSOP Gandeng Kejari Subang untuk Pendampingan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Ketua Gapoktan Ditahan Kejari Subang, Diduga Korupsi Dana Bantuan Tani Rp620 Juta

Senin, 08 Desember 2025 | 16:40 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
BREAKING NEWS Ketua Gapoktan Ditahan Kejari Subang, Diduga Korupsi Dana Bantuan Tani Rp620 Juta
Kajari Subang, Noordin Kusumanegara saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Kajari menegaskan bahwa langkah tegas ini sejalan dengan arahan pusat agar penegakan hukum di sektor-sektor vital tidak lagi setengah hati. Korupsi yang menyangkut swasembada pangan menjadi salah satu prioritas nasional.

"Bahwa penetapan tersangka ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam surat edaran tentang prioritas penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, yaitu sektor swasembada pangan, dalam hal ini dana bantuan tani," pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi yang menjerat sektor pertanian, sektor yang seharusnya menjadi tulang punggung kesejahteraan petani. Publik kini menanti proses hukum selanjutnya dan berharap kasus serupa tak terus berulang.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut