1.350 Kendaraan Terjaring Opsgab Pajak di Subang, Pembayaran Pajak Ditempat Capai Rp359 Juta
SUBANG, iNEWSSubang.id — Sebanyak 1.350 kendaraan telah membuat surat pernyataan dalam rangkaian Operasi Gabungan (Opsgab) Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Pemerintah Kabupaten Subang sejak Mei hingga September 2026.
Data tersebut merupakan akumulasi pelaksanaan Opsgab sejak kegiatan pertama pada 19 Mei 2026 hingga Rabu (16/9/2026).
Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, mengatakan dari total 1.350 kendaraan yang telah membuat surat pernyataan, mayoritas merupakan kendaraan roda dua.
“Sampai hari ini, kendaraan yang sudah membuat surat pernyataan sebanyak 1.350 kendaraan, terdiri dari roda dua sebanyak 1.297 unit dan roda empat sebanyak 53 unit,” ujar Rona Mairansyah.
Tidak berhenti pada pemberian surat pernyataan, rangkaian Opsgab tersebut juga menghasilkan pembayaran pajak dari ratusan pemilik kendaraan.
Bapenda mencatat sebanyak 606 kendaraan telah melakukan pembayaran. Jumlah tersebut terdiri dari 528 kendaraan roda dua dan 78 kendaraan roda empat.
Dari pembayaran tersebut, total realisasi yang dihimpun mencapai Rp359.074.600, yang terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Rona mengatakan kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan mengenai kewajibannya.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk pemeriksaan, tetapi juga untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat agar dapat melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” katanya.
Opsgab sendiri telah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak Mei hingga September 2026. Setiap kegiatan berlangsung selama tiga hari dan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Bapenda Kabupaten Subang, P3DW Subang, Satlantas Polres Subang, Subdenpom Subang, serta Jasa Raharja.
Selain pemeriksaan, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pembayaran pajak kendaraan dan difasilitasi untuk menyelesaikan kewajibannya.
Bapenda Kabupaten Subang mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera melakukan pembayaran melalui saluran resmi.
“Bagi yang memiliki tunggakan, kami mengimbau agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan demi ketertiban administrasi dan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Subang,” tutur Rona.
Editor: Frizky Wibisono