Selain itu, kuasa hukum juga menilai keempat kliennya memiliki alibi kuat saat terjadinya pembunuhan. Jika terkait dengan adanya bercak darah di pakaian yosef itu dikarenakan ia yang pertama kali menemukan kondisi rumah penuh darah dan mencurigai adanya penculikan karena tidak menemukan kedua korban.
"Pada saat terjadinya tindak pidana pembunuh itu, posisi dari klien kami tidak ada di TKP. Sedangkan Arighi itu sedang ada di toko bekerja. Pak Yosep dan bu Mimim di rumahnya dengan Abi. Makanya kami menyayangkan penetapan tersangka itu," jelasnya.
"Pak Yosep datang ke TKP melihat, terjadinya rumah TKP itu acak-acakan, keyakinan pak Yosef ini ada penculikan, ada perampokan," tambah Fajar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait