Jadi Tersangka, Yosep Tetap Bantah Lakukan Pembunuhan Istri dan Anaknya

Yudy Heryawan Juanda
Yosep ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Setelah dua tahun berlalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuh Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Alphard di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

5 orang yang ditetapkan tersangka yaitu keponakan korban, Muhammad Ramdanu alias Danu. Ayah sekaligus suami korban, Yosep Hidayah. Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih, dan dua anak Mimin yaitu Arighi Reksa Pratama serta Abi. 

Namun dari 5 tersangka tersebut, polisi hanya melakukan penahanan terhadap 2 orang yaitu Danu dan Yosep. Sementara tiga tersangka lainnya hanya wajib lapor. 

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Yosep, Mimin dan dua anak Mimin tetap membantah telah membunuh istri dan anak keduanya tersebut. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fajar Sidik. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network