Jadi Tersangka, Yosep Tetap Bantah Lakukan Pembunuhan Istri dan Anaknya

Yudy Heryawan Juanda
Yosep ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)

"Yang kami sayangkan ada penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan dari saudara Danu. Dari awal penyelidikan bahwa semua klien kami tidak pernah melakukan tindak pidana, apalagi mengetahui," ujar Fajar kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/10/2023) malam. 

Fajar menambahkan, pihaknya akan meminta perlindungan Komnas HAM terkait penetapan tersangka 4 kliennya yang dinilai ganjil tersebut. 

"Sementara kami akan berembuk dengan tim, kita juga akan meminta perlindungan hukum kepada Komnas HAM," katanya. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network