SUBANG, iNEWSSubang.id — Memasuki triwulan IV 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang masih jauh dari target.
Hingga September 2026, retribusi parkir baru mencapai Rp495,8 juta atau sekitar 33 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala Dishub Kabupaten Subang Indri Tandia mengatakan, capaian retribusi parkir hingga September berada di angka sekitar Rp495 juta.
“Retribusi hingga September sebesar Rp495 juta,” kata Indri saat ditemui wartawan, Kamis,(8/10/2026).
Menurut Indri, pendapatan retribusi parkir yang dikelola Dishub saat ini masih bersumber dari parkir on street atau parkir di pinggir jalan.
Ia menyebut kondisi parkir on street menjadi salah satu kendala dalam mencapai target. Sebab, aktivitas parkir di setiap titik tidak selalu berlangsung secara konsisten.
“Karena kadang ada, kadang tidak. Karena parkir itu bukan suatu hal yang pasti,” ujarnya.
Indri mengatakan kondisi tersebut menjadi catatan bagi Dishub untuk melakukan evaluasi terhadap program perparkiran, termasuk mencari pola pengelolaan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, Dishub hingga kini belum memiliki data pasti mengenai potensi maksimal retribusi parkir yang dapat dihasilkan dari seluruh titik parkir yang dikelola.
“Parkir ini, sampai saat ini kita belum memiliki, berapa sih sebenarnya target parkir itu,” ungkapnya.
Indri menjelaskan, target retribusi parkir pada tahun-tahun sebelumnya juga belum pernah tercapai. Bahkan, target yang pernah ditetapkan sebesar Rp2,7 miliar hanya mampu direalisasikan jauh di bawah angka tersebut.
“Kita terakhir sebelumnya Rp2,7 miliar targetnya, belum pernah seumur hidup tercapai. Sampai di angka Rp800 juta belum pernah, kita masih berkutat di angka sekitar Rp600 juta,” jelas Indri.
Untuk memperbaiki perencanaan, Dishub Subang akan menerapkan induk transportasi yang nantinya menjadi salah satu acuan dalam melihat kebutuhan angkutan, lalu lintas, serta sarana dan prasarana transportasi.
Menurut Indri, data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan potensi dan batas maksimal pendapatan dari sektor parkir secara lebih terukur.
Di sisi lain, Dishub tetap melakukan sejumlah langkah untuk mengejar target retribusi parkir hingga akhir 2026. Salah satunya dengan melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh titik parkir serta mencari lokasi yang berpotensi menjadi titik parkir baru.
“Dilakukan monitoring dan evaluasi di semua titik dan pengolahan potensi titik baru,” pungkas Indri.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
