Kabar Gembira! BLK Subang Buka Pelatihan Bagi Eks PHK, Ini Cara Daftarnya
SUBANG, iNEWSSubang.id – UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Subang membuka pendataan bagi masyarakat yang pernah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pendataan ini dilakukan sebagai persiapan program pelatihan keterampilan kerja untuk membantu eks pekerja kembali memasuki dunia kerja.
Kepala UPTD BLK Disnakertrans ESDM Kabupaten Subang, Syauqi, S.T., mengatakan pendataan tersebut bertujuan memetakan kebutuhan dan minat keterampilan masyarakat terdampak PHK agar pelatihan yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan calon peserta.
Berdasarkan survei awal, bidang administrasi perkantoran menjadi jenis pelatihan yang paling banyak diminati. Selain itu, keterampilan operator sewing atau operator mesin jahit juga mendapat respons cukup tinggi.
“Dari survei yang sebelumnya dilakukan, minat paling banyak ada di administrasi perkantoran. Selain itu, operator sewing juga cukup banyak peminatnya,” ujar Syauqi, Kamis (5/11/2026).
Ia mengatakan, pendataan ini penting agar program pelatihan yang disiapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
“Kami ingin mengetahui keterampilan apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat terdampak PHK. Dengan begitu, pelatihan yang diberikan nantinya bisa lebih tepat sasaran,” demikian kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Syauqi.
Menurutnya, hasil pendataan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pelatihan yang diprioritaskan. Dengan begitu, program yang disiapkan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta sekaligus membuka peluang kerja baru.
Syauqi menjelaskan, program pelatihan khusus bagi eks pekerja terdampak PHK saat ini masih dalam tahap pengajuan. Meski demikian, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat mulai dilaksanakan pada November 2026.
“Sekarang masih dalam proses pengajuan. Insyaallah, pelaksanaannya direncanakan mulai November,” katanya.
Ia berharap program tersebut dapat membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan untuk meningkatkan keterampilan dan kembali produktif.
“Harapannya, melalui pelatihan ini masyarakat yang terdampak PHK bisa memiliki keterampilan baru sehingga lebih siap untuk kembali bekerja,” tambahnya.
Masyarakat Kabupaten Subang yang pernah mengalami PHK dan berminat mengikuti program tersebut dapat mengisi formulir pendataan yang bisa di akses di akun sosial media Disnakertrans ESDM.
Data yang masuk akan digunakan BLK untuk memetakan jumlah calon peserta serta kebutuhan jenis pelatihan. Sementara informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan teknis pelaksanaan akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pengajuan program selesai.
“Melalui program ini, diharapkan eks pekerja terdampak PHK memiliki kesempatan meningkatkan daya saing dan memperoleh peluang baru, baik untuk kembali bekerja di perusahaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” tukasnya.
Editor: Frizky Wibisono