Pilkades Subang Belum Final, Sistem Digital Terkendala Biaya
SUBANG, iNEWSSubang.id – Pemerintah Kabupaten Subang belum menetapkan sistem pemungutan suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Penerapan sistem digital 100 persen atau hibrid masih dalam pembahasan karena terkendala kesiapan anggaran.
Ketua Umum Panitia Pilkades Kabupaten Subang, Rahmat Effendi, mengatakan keputusan akhir terkait sistem pemungutan suara masih menunggu arahan Bupati Subang.
Menurutnya, penerapan sistem digital secara menyeluruh membutuhkan anggaran cukup besar, terutama untuk penyediaan perangkat pemungutan suara seperti tablet dan peralatan pendukung lainnya.
“Untuk keputusan apakah seluruhnya digital atau hibrid, sampai saat ini belum ada keputusan final dari Bupati. Salah satu pertimbangannya tentu berkaitan dengan kesiapan anggaran,” ujar Rahmat, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan perangkat untuk mendukung pemungutan suara digital harus difasilitasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun, anggaran untuk penyediaan maupun penyewaan perangkat tersebut belum seluruhnya tersedia.
“Kalau 100 persen digital, tentu membutuhkan alat dalam jumlah yang cukup banyak. Ini berkaitan dengan anggaran, terutama untuk sewa perangkat pemungutan suara yang harus disiapkan,” katanya.
Editor: Frizky Wibisono