Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Dampingi Keluarga, 600 Ribu Kader TPK Kini Ditugaskan Distribusikan MBG 3B
Advertisement . Scroll to see content

Armada Pengangkut Terbatas, DLH Subang Genjot Pengolahan Sampah Lewat TPS3R

Rabu, 04 November 2026 | 01:39 WIB
  • author Ricardo Sibuea
Armada Pengangkut Terbatas, DLH Subang Genjot Pengolahan Sampah Lewat TPS3R
Armada Pengangkut Terbatas, DLH Subang Genjot Pengolahan Sampah Lewat TPS3R. Foto : Ilustrasi

SUBANG, iNewsSubang.id – Keterbatasan kendaraan pengangkut membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang harus mencari cara lain untuk menangani timbunan sampah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperluas pengolahan sampah domestik melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. Pasalnya, kemampuan pengangkutan sampah di Kabupaten Subang masih jauh dari perkiraan produksi harian.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Subang, Irwan Wibawa, menyebutkan produksi sampah rumah tangga di wilayahnya diperkirakan mencapai 900 ton per hari. 

Namun, sampah yang dapat ditangani dan diangkut ke TPA baru berkisar 250 hingga 300 ton per hari. Menurutnya, keterbatasan armada menjadi salah satu kendala dalam proses pengangkutan. 

“Saat ini, DLH Subang memiliki 20 unit kendaraan, tetapi hanya 17 unit yang bisa beroperasi secara optimal untuk mengangkut sampah setiap hari dengan kapasitas per unit 3 ton,” ungkap Irwan, Selasa,(3/11/2026).

Kondisi tersebut juga dihadapkan pada jarak perjalanan menuju TPA Jalupang yang mencapai sekitar 75 kilometer.

Di tengah keterbatasan tersebut, pengolahan sampah dari sumbernya menjadi salah satu strategi yang ditempuh pemerintah daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan TPS3R.

“Saat ini, terdapat lima TPS3R yang telah dibangun di Kabupaten Subang. Lokasinya tersebar di Desa Wantilan, Balingbing, Tanjungwangi, Gunungtua, dan Tambakdahan,” katanya.

Pemkab Subang juga menambah empat fasilitas TPS3R pada 2026. Pembangunan tambahan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Melalui TPS3R, sampah domestik diharapkan dapat dipilah dan diolah sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA,” tukasnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut