Jadi Tersangka, Yosep Tetap Bantah Lakukan Pembunuhan Istri dan Anaknya

Yudy Heryawan Juanda
Yosep ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Setelah dua tahun berlalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuh Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Alphard di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

5 orang yang ditetapkan tersangka yaitu keponakan korban, Muhammad Ramdanu alias Danu. Ayah sekaligus suami korban, Yosep Hidayah. Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih, dan dua anak Mimin yaitu Arighi Reksa Pratama serta Abi. 

Namun dari 5 tersangka tersebut, polisi hanya melakukan penahanan terhadap 2 orang yaitu Danu dan Yosep. Sementara tiga tersangka lainnya hanya wajib lapor. 

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Yosep, Mimin dan dua anak Mimin tetap membantah telah membunuh istri dan anak keduanya tersebut. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fajar Sidik. 

"Yang kami sayangkan ada penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan dari saudara Danu. Dari awal penyelidikan bahwa semua klien kami tidak pernah melakukan tindak pidana, apalagi mengetahui," ujar Fajar kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/10/2023) malam. 

Fajar menambahkan, pihaknya akan meminta perlindungan Komnas HAM terkait penetapan tersangka 4 kliennya yang dinilai ganjil tersebut. 

"Sementara kami akan berembuk dengan tim, kita juga akan meminta perlindungan hukum kepada Komnas HAM," katanya. 

Selain itu, kuasa hukum juga menilai keempat kliennya memiliki alibi kuat saat terjadinya pembunuhan. Jika terkait dengan adanya bercak darah di pakaian yosef itu dikarenakan ia yang pertama kali menemukan kondisi rumah penuh darah dan mencurigai adanya penculikan karena tidak menemukan kedua korban. 

"Pada saat terjadinya tindak pidana pembunuh itu, posisi dari klien kami tidak ada di TKP. Sedangkan Arighi itu sedang ada di toko bekerja. Pak Yosep dan bu Mimim di rumahnya dengan Abi. Makanya kami menyayangkan penetapan tersangka itu," jelasnya. 

"Pak Yosep datang ke TKP melihat, terjadinya rumah TKP itu acak-acakan, keyakinan pak Yosef ini ada penculikan, ada perampokan," tambah Fajar. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network