Jaka menjelaskan, sembilan tuntutan dari warga RW 10 yaitu segera dibuatkan masjid, dibuatkan fasilitas olahraga, kesehatan dan pendidikan, dibuatkan area hijau, dibuatkan TPS, diperbaikinya saluran air, pengecoran jalan lintas blok C, D, E, dibuatkan pos kamling, difasilitasi PJU, serta dibuatkan balai musyawarah.
"Dari sembilan tuntutan kami, pihak developer hanya baru mampu menyanggupi empat tuntutan yaitu perbaikan saluran air, pengecoran jalan lintas, pemasangan PJU dan pengecoran jalan alternatif," katanya.
BACA JUGA : Inilah 10 Pemimpin Negara Terkaya di Dunia, No 1 Hartanya Tembus Rp1000 Triliun
Ironisnya, pihak developer belum bisa mengabulkan tuntutan warga terkait pembangunan sarana olahraga, kesehatan, pendidikan hingga masjid dengan alasan memerlukan biaya yang cukup besar. Padahal sarana tersebut sudah kewajiban developer ketika membangun sebuah perumahan.
Akhirnya massa membubarkan diri setelah pihak developer berjanji akan segera memenuhi empat tuntutan warga tersebut. Aksi unjuk rasa yang dikawal oleh pihak kepolisian tersebut berjalan damai.
Editor : Yudy Heryawan Juanda