SUBANG, iNewsSubang.id - Arena judi sabung ayam di Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat digerebek aparat kepolisian dari Polsek Patokbeusi. Puluhan pelaku langsung kocar kacir saat polisi datang secara tiba-tiba. Tidak sedikit pelaku yang terjatuh di areal pesawahan saat melarikan diri.
Meskipun di tengah bulan Ramadhan, puluhan warga tersebut nekat masih bermain judi sabung ayam. Mereka memilih tempat di areal pemakaman dan berada di pinggir sawah untuk menghindari petugas dan mudah kabur saar digerebek.
BACA JUGA : Hokky Caraka Bertemu Ganjar Pranowo: Semua Sudah Clear!
Menurut Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman, lokasi yang berada di gang sempit dan diujung jalan menyulitkan polisi untuk melakukan penggerebekan. Sehingga para pelaku mengetahui saat polisi datang dan mudah untuk melarikan diri.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam di suatu titik dari wilayah hukum kita, kemudian dari itu kita langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam tersebut," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Selasa (4/4/2023).
BACA JUGA : Longsor di Cijambe Subang Timpa Mobil dan Putuskan Akses Jalan ke 3 Desa
Kompol Sutarman menjelaskan bahwa untuk menuju ke lokasi tidak bisa dicapai menggunakan kendaraan bermotor. Sehingga para pelaku mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri.
"Untuk mencapai ke lokasi tersebut menggunakan jalan setepak dan tidak bisa dilalui oleh motor ataupun mobil, sehingga akhirnya pada saat kami datang kesana tidak dapat tertangkap tangan, para pelaku melarikan diri ke pesawahan," katanya.
Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 29 sepeda motor, 11 ekor ayam aduan, dan peralatan judi sabung ayam.
BACA JUGA : Anggota DPRD Subang Ali Mukadas Bagikan 40 Ton Beras untuk Ribuan Warga
"Kami dapat mengamankan 29 unit sepeda motor, 11 ekor ayam aduan, kurungan ayam 5 buah, kemudian ada jam dinding dan peralatan pendukung lainnya," imbuhnya.
"Untuk para pelaku sendiri yang melarikan diri kami mengimbau supaya segera mungkin mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kami tetap akan lakukan penyelidikan terhadap para pelaku untuk melakukan tindakan hukum," ungkapnya.
Kapolsek Sutaman mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan melawan hukum apalagi disaat bulan Ramadhan.
BACA JUGA : Tingkatkan Iman dan Taqwa, SDN Sukawera Gelar Pesantren Kilat
"Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang pertama jangan melakukan perbuatan melawan hukum, terutama di bulan suci Ramadan ini, mari kita fokus melaksanakan ibadah. Kedua, apabila masyarakat mengetahui dan menemukan peristiwa yang melawan hukum segera mungkin dilaporkan kepada kami," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda