SUBANG, iNews.id - Tim Satuan Operasi Pengamanan Internal (Satopspatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang, Minggu malam (21/8/2022). Dalam razia tersebut petugas menemukan dua paket ganja seberat 24,22 gram dan pipet kaca (alat hisap sabu) dari kamar warga binaan.
Selain menggelar razia kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan di Lapas Kelas II A Subang. Hasilnya cukup mencengangkan, 52 warga binaan positif metamfetamin narkoba.
BACA JUGA : Kunjungi Lapas Subang hingga Cek Dapur, Ini Yang Ditemukan Wamenkumham
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Subang, Tommi Hendri, penggeledahan tersebut dilakukan Dirjenpas dengan membawa tim sebanyak 15-20 orang. Selain itu juga dibantu tim dari Kanwil, Lapas Indramayu dan Purwakarta.
"Kronologi penggeledahan itu dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun ke Lapas Subang untuk melakukan penggeledahan dan itu insidentil, membawa tim 15-20 orang, dibantu dari Kanwil, Indramayu dan Purwakarta," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Rabu (24/8/2022).
BACA JUGA : Lapas Subang Over Kapasitas Hingga 100 Persen, Wamenkumham Tegaskan Hal Ini
Tommi menambahkan, dengan adanya razia ini pihaknya mengaku sangat senang. Pasalnya dapat membantu Lapas Subang dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam Lapas.
"Saya senang sekali karena ini membantu saya di dalam membersihkan HP dan narkoba, walaupun masih ada terdapat 30 HP dan beberapa gram sabu dan ganja, saya masih berharap itu di bawah target saya, karena saya takut perkiraan sampai 300 HP," katanya.
Lapas Subang, lanjut Tommi rutin menggelar razia HP ataupun narkoba di kamar warga binaan. Terbukti hasil razia oleh Dirjenpas jauh dibawah target yang diperkirakan.
BACA JUGA : Sri Mulyani Sebut Masih Ada Dua Opsi agar BBM Tidak Naik, Apa Itu?
"Dan itu berarti razia yang dijalankan anggota saya menurunkan HP secara bertahap, kemudian menekan adanya narkoba di dalam Lapas, saya khawatir kalau sampai 1 ons, 2 ons wah itu pening saya, artinya penekanan-penekanan kita sudah berjalan," imbuhnya.
Kalapas Subang mengancam anggotanya yang berani terlibat dalam peredaran narkoba dengan sanksi yang sangat berat. Bahkan Tommy mengancam akan memasukkannya ke Nusakambangan.
"Saya tidak main-main dengan narkoba dan hp ini, kalau ada pegawai yang terlibat masalah narkoba ini kita serahkan kepada polisi itu gak ada ampun, karena jelas Dirjenpas kalau ada pegawai yang bermain narkoba kipas, bila perlu kita masukan ke Nusakambangan," jelasnya.
"Ini gak main-main, dengan masih adanya ini tentu saya akan memperkeras dan memperketat lagi untuk masuknya barang terlarang ini," ucapnya.
BACA JUGA : Warga Pekanbaru Ditangkap Tim Polda Metro Jaya Akibat Unggah Kasus Ferdy Sambo
Warga binaan yang tertangkap tangan memilikimu ganda dan sabu langsung diserahkan ke Polres Subang oleh Lapas Subang. Sementara untuk yang positif narkoba akan dipindahkan ke Lapas yang lebih ketat bahkan Nusakambangan.
"Untuk warga binaan yang kedapatan narkoba ataupun positif saja kita serahkan Polres, kemudian yang positif kita mutasikan bahkan ke Nusakambangan," pungkas Kalapas Tommy.
Editor : Yudy Heryawan Juanda