472 Napi Subang Dapat Remisi HUT RI ke-80, 10 Diantaranya Langsung Bebas

SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas II A Subang menggelar kegiatan pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa, Minggu (17/8/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, yang mewakili Bupati Subang.
Dalam laporannya, Staf Lapas Kelas II A Subang, Bagas Adyhaksa, menyebutkan bahwa total 472 narapidana menerima remisi umum, dengan rincian 456 orang memperoleh Remisi Umum I dan 16 orang memperoleh Remisi Umum II. Sementara itu, sebanyak 492 narapidana mendapatkan Remisi Dasawarsa, terdiri dari 480 orang penerima Dasawarsa I, delapan orang Dasawarsa II, serta empat orang mendapat Subsider I.
Mewakili pemerintah pusat, Sekda Asep Nuroni membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya sekadar rangkaian HUT RI, melainkan juga momen istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan, yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali.
Sekda Asep menekankan bahwa tema HUT RI ke-80 tahun 2025, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” selaras dengan visi besar bangsa yang tengah diperjuangkan melalui 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Bersatu Berdaulat menunjukkan semangat bangsa yang menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong. Rakyat Sejahtera adalah komitmen menyejahterakan rakyat melalui agenda pembangunan prioritas. Indonesia Maju menggambarkan cita-cita bersama untuk menjadi negara yang berdaya saing global, membangun infrastruktur, dan mencapai visi Indonesia Emas,” tegasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda