get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Kelas IIA Subang Gelar Panen Raya dan Bakti Sosial, Dihadiri Dirjen Pemasyarakatan

472 Napi Subang Dapat Remisi HUT RI ke-80, 10 Diantaranya Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:34 WIB
header img
472 Napi Subang Dapat Remisi HUT RI ke-80, 10 Diantaranya Langsung Bebas. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas II A Subang menggelar kegiatan pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa, Minggu (17/8/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, yang mewakili Bupati Subang.

Dalam laporannya, Staf Lapas Kelas II A Subang, Bagas Adyhaksa, menyebutkan bahwa total 472 narapidana menerima remisi umum, dengan rincian 456 orang memperoleh Remisi Umum I dan 16 orang memperoleh Remisi Umum II. Sementara itu, sebanyak 492 narapidana mendapatkan Remisi Dasawarsa, terdiri dari 480 orang penerima Dasawarsa I, delapan orang Dasawarsa II, serta empat orang mendapat Subsider I.

Mewakili pemerintah pusat, Sekda Asep Nuroni membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya sekadar rangkaian HUT RI, melainkan juga momen istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan, yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Sekda Asep menekankan bahwa tema HUT RI ke-80 tahun 2025, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” selaras dengan visi besar bangsa yang tengah diperjuangkan melalui 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Bersatu Berdaulat menunjukkan semangat bangsa yang menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong. Rakyat Sejahtera adalah komitmen menyejahterakan rakyat melalui agenda pembangunan prioritas. Indonesia Maju menggambarkan cita-cita bersama untuk menjadi negara yang berdaya saing global, membangun infrastruktur, dan mencapai visi Indonesia Emas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa remisi bukanlah bentuk keringanan sukarela dari pemerintah, melainkan penghargaan yang diberikan kepada narapidana maupun anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik.

Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi, sekaligus menitipkan pesan agar tetap menjaga sikap taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan.

“Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak saudara untuk berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mematuhi tata tertib di mana pun berada. Semua kegiatan pembinaan ini bukan tanpa arti, melainkan untuk kebaikan saudara sendiri,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Asep juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung ketahanan nasional.

Acara pemberian remisi di Lapas Kelas II A Subang ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran Lapas Kelas II A Subang, Kepala Bagian Hukum Setda Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, serta para tamu undangan lainnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut