472 Napi Subang Dapat Remisi HUT RI ke-80, 10 Diantaranya Langsung Bebas

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa remisi bukanlah bentuk keringanan sukarela dari pemerintah, melainkan penghargaan yang diberikan kepada narapidana maupun anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi, sekaligus menitipkan pesan agar tetap menjaga sikap taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan.
“Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak saudara untuk berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mematuhi tata tertib di mana pun berada. Semua kegiatan pembinaan ini bukan tanpa arti, melainkan untuk kebaikan saudara sendiri,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Asep juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung ketahanan nasional.
Acara pemberian remisi di Lapas Kelas II A Subang ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran Lapas Kelas II A Subang, Kepala Bagian Hukum Setda Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, serta para tamu undangan lainnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda