JAKARTA, iNewsSubang.id — Tabir misteri penemuan jasad terbungkus karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, akhirnya tersingkap terang. Aksi kejam Saepul (26) yang tega menghabisi nyawa Kunaefi (51) secara sadis kini berujung pada ancaman hukuman berat setelah pelariannya dihentikan oleh aparat kepolisian dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kisah kelam ini bermula ketika komunikasi Saepul dan Kunaefi di media sosial berlanjut pada kesepakatan untuk bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026. Namun, perjumpaan tersebut berubah menjadi petaka tatkala perselisihan mendadak pecah di antara mereka. Tersulut emosi, Saepul mengambil pisau lalu menyerang korban dengan menusuk area perut dan menggorok lehernya hingga meninggal dunia di tempat.
Dalam upaya menutupi kejahatannya, Saepul memotong kedua kaki korban mulai dari pangkal paha. Ia memisahkan lokasi pembuangan barang bukti guna mengelabui warga dan penyidik. Bagian tubuh atas korban yang dibungkus plastik dan karung diletakkan di Tanah Merah, sedangkan kedua potongan kakinya dilemparkan ke aliran sungai di kawasan Pitara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
