JAKARTA, iNews.id - Konten Kreator Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Dea ditangkap atas kasus dugaan pornografi karena menjual foto seksinya di media sosial.
Dalam penjualan dan penyebaran konten pornonya, Dea meraup keuntungan yang cukup besar. Nama Dea OnlyFans menjadi cukup viral setelah muncul di beberapa konten youtube.
BACA JUGA : Bus Tabrak Truk di Tol Cipali Subang, 1 Tewas Belasan Penumpang Luka
Menurut Direktyr Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, pelaku diamankan di Malang dan kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan" kata Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022).
BACA JUGA : Inilah Identitas Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali Subang
Kombes Auliansyah melanjutkan, Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.
Dea merupakan content creator OnlyFans tengah menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran iseng menjajakan pose-pose seksi miliknya.
BACA JUGA : Polres Subang Selidiki Kasus Pencurian Uang Honor Aparatur Desa Sukasari Subang
OnlyFans adalah sebuah platform berbayar untuk mengunggah foto. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Viral usai Tampil di Youtube, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi terkait Pornografi
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait