SUBANG, iNews.id - Kasus pencurian uang Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Subang pada Selasa lalu (22/3/2022) kini dalam penyelidikan aparat Sat Reskrim Polres Subang.
Uang senilai Rp.83.621.009 yang akan digunakan untuk honor aparatus Desa Sukasari tersebut raib digondol maling saat baru diambil dari bank.
BACA JUGA : Uang Honor Perangkat Desa di Subang Senilai Puluhan Juta Digondol Maling
Menurut Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Deny Nurcahyadi, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian dengan modus gembos ban tersebut.
"Terkait masalah gembos ban di wilayah Kalijati, ketika Sat Reskrim mendapat informasi adanya gembos ban terkait dana desa atau ADD sebesar Rp.83 juta pada saat itu juga kita berikut Polsek langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Deny kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA : Berembuk di Tengah Jalan Akibat Senggolan, Sopir Truk Tewas Tertabrak Truk Lainnya di Pantura Subang
AKP Deny juga meminta bantuan kepada masyarakat jika mengetahui informasi terkait kasus pencurian uang ADD tersebut agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Editor : Yudy Heryawan Juanda