SUBANG, iNewsSubang.id - Tidak hanya melakukan pembangunan fisik, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0605/Subang juga memberikan program non fisik. Salah satunya penyuluhan hukum bagi masyarakat di aula kantor Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Subang, Senin (17/10/2022).
“Selain sasaran fisik, sasaran non fisik dilakukan dalam beberapa kegiatan salah satunya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan hari ini dengan pemateri dari bagian hukum Setda Subang," jelas Pasiter Kodim 0605/Subang, Letda Inf Ganjar Adriana Belo.
BACA JUGA : Tingkatkan Siskamling, Satgas TMMD Subang Bangun Pos Ronda di Jalupang
Pemberian penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Pemkan Subang. Satgas TMMD Subang langsung mendatangkan ahli hukum dari Bagian Setda Kabupaten Subang, Toto Eko Suranto, SH, M.Hum sebagai pemateri.
Menurut Toto, kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar sebagai bagian dari pembangunan non fisik TMMD ke-115 rangka peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.
BACA JUGA : Pengerasan Jalan di Jalupang Hampir 50 Persen, Satgas TMMD Subang Optimis Rampung Lebih Cepat
"Harapannya khususnya warga Desa Jalupang pemahaman dan kesadaran hukum semakin meningkat," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait