SUBANG, iNewsSubang.id – Upaya penyelundupan rokok ilegal bernilai fantastis berhasil digagalkan aparat Intelijen Kodim 0605/Subang. Sedikitnya 500 bal rokok tanpa cukai atau setara 100 ribu bungkus diamankan dari sebuah bus PO YN Transport yang melintas di Exit Tol Cilameri, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Kamis (28/8/2025) malam.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB itu dipimpin langsung oleh Letda Inf Saepudin, Danunit Intelijen Kodim 0605/Subang, bersama Serka Susanto Sifaturahman, Serka Arif Winardi, dan Sertu Hermawan.
Dari hasil pemeriksaan, bus tersebut mengangkut delapan penumpang. Empat di antaranya merupakan pengantar rokok ilegal, sementara sisanya penumpang umum tujuan Bandar Lampung.
Identitas pelaku yang diamankan antara lain berinisial MAF (kernet), RA (sopir), K (sopir truk ekspedisi), R (sopir), serta RA (sopir bus YN Transport). Para pelaku mengaku mendapat bayaran Rp1 juta per orang untuk mengawal barang selundupan tersebut.
“Para pelaku awalnya adalah sopir dan kernet bus PO Buana Group yang sedang tidak beroperasi karena kendaraan mereka rusak. Mereka kemudian menerima tawaran untuk mengantar sekaligus mengawal barang ilegal ini,” ungkap Komandan Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Asep Saepudin, saat pemeriksaan barang bukti.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait