Penyelundupan Rokok Ilegal yang Digagalkan Kodim 0605/Subang Ditaksir Capai Rp1 Miliar

Yudy Heryawan Juanda
Penyelundupan Rokok Ilegal yang Digagalkan Kodim 0605/Subang Ditaksir Capai Rp1 Miliar. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

Barang bukti berupa ribuan bungkus rokok merek Stigma dan GP Classic langsung diamankan ke Makodim 0605/Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hitungan kami sekitar Rp1 miliar. Yang diamankan ada 8 penumpang, serta sopir dan kondektur, jadi total 10 orang,” jelas Dandim.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga lintas daerah.

Letkol Czi Asep Saepudin menegaskan, TNI AD akan terus mendukung pemberantasan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas ekonomi negara serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Subang sekaligus memutus rantai distribusi jaringan penyelundupan antarprovinsi.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network