Penyelundupan Rokok Ilegal yang Digagalkan Kodim 0605/Subang Ditaksir Capai Rp1 Miliar

Yudy Heryawan Juanda
Penyelundupan Rokok Ilegal yang Digagalkan Kodim 0605/Subang Ditaksir Capai Rp1 Miliar. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

SUBANG, iNewsSubang.id – Upaya penyelundupan rokok ilegal bernilai fantastis berhasil digagalkan aparat Intelijen Kodim 0605/Subang. Sedikitnya 500 bal rokok tanpa cukai atau setara 100 ribu bungkus diamankan dari sebuah bus PO YN Transport yang melintas di Exit Tol Cilameri, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Kamis (28/8/2025) malam.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB itu dipimpin langsung oleh Letda Inf Saepudin, Danunit Intelijen Kodim 0605/Subang, bersama Serka Susanto Sifaturahman, Serka Arif Winardi, dan Sertu Hermawan.

Dari hasil pemeriksaan, bus tersebut mengangkut delapan penumpang. Empat di antaranya merupakan pengantar rokok ilegal, sementara sisanya penumpang umum tujuan Bandar Lampung.

Identitas pelaku yang diamankan antara lain berinisial MAF (kernet), RA (sopir), K (sopir truk ekspedisi), R (sopir), serta RA (sopir bus YN Transport). Para pelaku mengaku mendapat bayaran Rp1 juta per orang untuk mengawal barang selundupan tersebut.

“Para pelaku awalnya adalah sopir dan kernet bus PO Buana Group yang sedang tidak beroperasi karena kendaraan mereka rusak. Mereka kemudian menerima tawaran untuk mengantar sekaligus mengawal barang ilegal ini,” ungkap Komandan Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Asep Saepudin, saat pemeriksaan barang bukti.

Barang bukti berupa ribuan bungkus rokok merek Stigma dan GP Classic langsung diamankan ke Makodim 0605/Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hitungan kami sekitar Rp1 miliar. Yang diamankan ada 8 penumpang, serta sopir dan kondektur, jadi total 10 orang,” jelas Dandim.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga lintas daerah.

Letkol Czi Asep Saepudin menegaskan, TNI AD akan terus mendukung pemberantasan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas ekonomi negara serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Subang sekaligus memutus rantai distribusi jaringan penyelundupan antarprovinsi.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network