Satgas TMMD Subang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Jalupang

Yudy Heryawan Juanda
Satgas TMMD Subang bekerjasama dengan bagian hukum Setda Subang untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. (Foto: Humas Kodim Subang)

SUBANG, iNewsSubang.id - Tidak hanya melakukan pembangunan fisik, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0605/Subang juga memberikan program non fisik. Salah satunya penyuluhan hukum bagi masyarakat di aula kantor Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Subang, Senin (17/10/2022).

“Selain sasaran fisik, sasaran non fisik dilakukan dalam beberapa kegiatan salah satunya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan hari ini dengan pemateri dari bagian hukum Setda Subang," jelas Pasiter Kodim 0605/Subang, Letda Inf Ganjar Adriana Belo.

BACA JUGA : Tingkatkan Siskamling, Satgas TMMD Subang Bangun Pos Ronda di Jalupang

Pemberian penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Pemkan Subang. Satgas TMMD Subang langsung mendatangkan ahli hukum dari Bagian Setda Kabupaten Subang, Toto Eko Suranto, SH, M.Hum sebagai pemateri.

Menurut Toto, kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar sebagai bagian dari pembangunan non fisik TMMD ke-115 rangka peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.

BACA JUGA : Pengerasan Jalan di Jalupang Hampir 50 Persen, Satgas TMMD Subang Optimis Rampung Lebih Cepat

"Harapannya khususnya warga Desa Jalupang pemahaman dan kesadaran hukum semakin meningkat," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network