SUBANG, iNewsSubang.id - Sebanyak 400 warga pantura Subang, Jawa Barat berunjuk rasa ke gedung DPRD Subang, Kamis (23/2/2023). Mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang untuk segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang.
Dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari perwakilan Desa di pantura Subang ini membentangkan spanduk dan beberapa poster.
BACA JUGA : Tingkatkan Kualitas Ibadah, Lapas Subang Gelar Isra Mi'raj Bareng Napi
Menurut tokoh masyarakat pantura Lili Rusnali, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dilakukan karena DPRD Subang dinilai tidak setuju untuk pemekaran Kabupaten Subang Utara. Padahal Bupati Subang Ruhimat sudah siap untuk menandatangani SKB pemekaran tersebut.
"Kalau kita lihat aturan yang berhak menolak itu Bupati, di Peraturan Presiden tidak ada satupun yang mengatakan DPRD menolak, tapi kesannya sekarang itu anggota dewan seolah-olah menolak tidak mau adanya pemekaran Kabupaten Pantura," ujarnya saat audensi dengan DPRD Subang.
BACA JUGA : Sering Ngamuk dan Bawa Sajam, Pria di Pantura Subang Diamankan Polisi
Lili menambahkan, tujuan dari aksi unjuk rasa ini untuk meminta kepastian dari DPRD Subang terkait penandatanganan SKB pemekaran.
"Makanya saya mengharapkan hari ini ada keputusan yang pasti, tidak diiming-imingi dengan janji yang manis," katanya.
Dalam audensi tersebut, Lili juga memperdengarkan rekaman Bupati Subang Ruhimat yang secara lantang siap menandatangani SKB pemekaran Kabupaten Subang.
BACA JUGA : 10 Camat di Kabupaten Subang Diganti, Berikut Daftarnya
"Itu tadi statment bupati yang dalam Peraturan Presiden bahwa bupati boleh menolak, walaupun dia punya kekuasaan menolak dia menyetujui, sampai hari ini pun kalau SKB sudah dibuat drafnya dia akan tandatangani," imbuhnya.
Sementara menurut Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, pihaknya juga mendukung terkait pemekaran Kabupaten Subang. Namun ia juga menjelaskan penyebab SKB tersebut belum ditandatangani.
"Saya sangat mendukung dari dulu terkait pemekaran ini, cuma barangkali kenapa SKB itu belum ditandatangani karena ada mekanisme, ada tatib yang harus dijalankan, kalau misalkan regulasi dan mekanismenya sudah beres saya siap menandatangani hari ini juga," jelasnya.
BACA JUGA : 19 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Subang
Massa akhirnya membubarkan diri setelah pihak DPRD Subang menjadwalkan rapat paripurna penandatanganan SKB pemekaran pada pekan depan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda