Beralih ke TV Digital, Begini Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis Pemerintah

SUBANG, iNewsSubang.id - Analog Switch Off (ASO) atau TV analog resmi disuntik mati oleh Kementrian Komunikasi dan informatika (Kominfo) RI. Pemerintah kini mewajibkan seluruh stasiun televisi menggunakan siaran digital.
BACA JUGA : Lestarikan Kesenian Tradisional, Banyumas dan Subang Kolaborasi Pentaskan Tari Lengser dan Ronggeng
Untuk pengguna televisi yang sudah mendukung siaran digital, peralihan tersebut tidak menjadi sebuah masalah.
Namun berbeda dengan pengguna televisi tabung atau yang tidak support siaran digital. Mereka kini tidak bisa menonton acara televisi.
BACA JUGA : Tips Menambah Followers Instagram Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan
Salah satu caranya yaitu menggunakan set top box (STB). STB adalah perangkat elektronik yang dapat mengubah sinyal digital, lalu mengolahnya menjadi gambar dan suara di TV biasa.
Editor : Yudy Heryawan Juanda