SUBANG, iNewsSubang.id - Seorang kakek berinisial ES (52) tewas usai menabrakkan diri ke rel kereta api di Stasiun Pagaden, Subang, Minggu sore (18/9/2022). Sebelum mengakhiri hidup, korban sempat menuliskan surat wasiat.
Surat wasiat ini ditujukan kakek ES untuk istrinya sambil merincikan angka-angka yang diduga merupakan jumlah utang.
Korban yang merupakan warga Cibarola, Kelurahan Soklat, Subang sempat menggegerkan warga. Ia menabrakkan diri ke kereta api Kertajaya yang melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta menuju Cirebon.
"Diduga bunuh diri dengan cara menabrakan dirinya ke kereta api Kertajaya dari arah barat Jurusan Pasar Senen Jakarta menuju Pasar Turi Surabaya di Stasiun Pagaden Kecamatan Pagaden," ujar Kapolsek Pagaden, Kompol Senen Ali kepada iNewsSubang.id.
Kompol Senen melanjutkan, ditemukan juga barang bukti berupa surat wasiat untuk seorang wanita berisinial N, yang diduga istrinya.
Surat wasiat yang ditulis ES untuk seorang wanita yang diduga istrinya. (Foto: Istimewa)
Dalam surat wasiat itu, berisi agar membayar utang sebesar Rp3,5 juta kepada nomor yang ES tulis di surat wasiat tersebut.
"Tolong bayarkan utang saya Rp3,5 juta ke no 0858*** Hutang yang lain tolong ikhlaskan," begitu isi surat wasiat kakek ES.
Tak hanya itu, korban juga sempat menuliskan beberapa nominal angka belasan juta rupiah. Namun disebutkan utang yang banyak tersebut sudah lunas.
Sementara, sisa utang yang tersisa cuma Rp3,5 juta.
Editor : Hikmatul Uyun