SUBANG, iNews.id - Lebih dari 500 buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) dan puluhan mahasiswa menggelar aksi ke kantor Bupati Subang, Kamis (15/9/2022). Dalam aksinya ini mereka membentangkan spanduk dan poster tuntutan.
Aksi ini dipicu atas kenaikan harga BBM bersubsidi yang dinilai sangat memberatkan masyarakat khususnya kaum buruh. Apalagi selama tiga tahun terakhir, buruh Subang tidak mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
BACA JUGA : Ban Pecah, Bus Sarat Penumpang Terguling di Jalur Pantura Subang
Menurut Koordinator aksi Estu Setyo Rini, selain tolak kenaikan BBM, buruh juga menuntut pencabutan Omnibus Law serta kenaikan UMK sebesar 20 persen di tahun 2023.
"Tuntutan yang paling utama adalah turunkan harga BBM, turunkan harga bahan pokok, cabut Omnibus Law dan kenaikan UMK Subang 2023 sebesar 20 persen," ujar Esti kepada sejumlah wartawan.
BACA JUGA : Pikap Tabrak 2 Motor dan Rumah di Jalur Pantura Subang, Satu Orang Luka-luka
Esti menilai dengan kenaikan harga BBM ini sangat memberatkan kaum buruh. Pasalnya hampir tiga tahun ini buruh di Kabupaten Subang tidak mengalami kenaikan upah, namun BBM malah naik.
"Dari kacamata buruh sendiri bisa dipastikan sangat memberatkan, kita ini buruh sudah hampir tiga tahun upah gak naik, tapi tiba-tina pemerintah menaikan harga BBM dengan angka kenaikan yang sangat signifikan," katanya.
"Jelas-jelas sangat memberatkan kawan-kawan buruh yang upahnya tidak naik tetapi harus memanage lagi sisa uang dari gaji yang diterima setelah membayar sana sini," pungkasnya.
BACA JUGA : Terungkap, Asep Basar Tewas Tenggelam Usai Dikeroyok, Polsek Pagaden Tangkap Dua Pelaku
Buruh meminta kepada Bupati Subang dan DPRD Subang melawan pemerintah pusat atas kenaikan harga BBM bersubsidi ini.
Disisi lain perwakilan mahasiswa yang sekaligus Presiden Mahasiswa BEM Universitas Subang (Unsub) Muhammad Riefky Alfathan dalam orasinya ia menolak keras kenaikan harga BBM yang sangat membebani kepada rakyat dan menuntut pemerintah agar memberikan solusi dan alternatif lainnya dalam menyelesaikan polemik yang hari ini terjadi di negeri kita. Apapun alasannya kenaikan bahan bakar ini sangat menyengsarakan rakyat, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten subang sama-sama menolak terkait kenaikan harga BBM ini.
BACA JUGA : Bawaslu Subang Mulai Buka Rekrutmen Panwascam, Berikut Persyaratannya
"Aksi ini merupakan merupakan aksi damai dan aksi solidaritas melawan dampak dari disahkannya UU Minerba No.3 tahun 2020, dan kenaikan bahan bakar ini akan mengakibatkan ketidakstabilan dari berbagai aspek jelas sekali kebijakan jokowi ini sangat menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda