Bawaslu Subang Mulai Buka Rekrutmen Panwascam, Berikut Persyaratannya

SUBANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mulai membuka pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 se-Kabupaten Subang.
Untuk tahapan rekrutmen Panwascam sendiri, Bawaslu mengawali dengan kegiatan Sosialisasi tanggal 10 hingga 21 Sep 2022, yang dilanjutkan dengan pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 hingga 21 September 2022.
BACA JUGA : Usai Isi BBM, Travel Terbakar Habis di Tol Cipali Subang
Sedangkan untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 hingga 27 September 2022.
Menurut Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Subang Parrahutan Harahap, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pelamar bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya (Gratis) serta jangan pernah percaya terhadap oknum siapapun yang mengklaim dapat meluluskan menjadi Panwaslu Kecamatan.
BACA JUGA : Terungkap, Asep Basar Tewas Tenggelam Usai Dikeroyok, Polsek Pagaden Tangkap Dua Pelaku
“Dihimbau kepada seluruh pelamar yang akan melamar menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan bahwa rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak dipungut biaya (Gratis), Bawaslu Subang senantiasa akan taat dan menjaga Profesionalitas dan Integritas dalam proses rekrutmen panwascam ini, kami mengharapkan jajaran panwaslu kecamatan yang terpilih nanti berintegritas dan profesional dalam bekerja maka dari itu rekrutmennya pun harus dengan cara yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Parrahutan yang juga Ketua Bawaslu Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda