BANDUNG, iNewsSubang.id – Dalam penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar salah satu jaringan besar pengedar narkoba lintas provinsi, yakni jaringan lintas provinsi Aceh–Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 3.293 gram atau setara dengan 3,2 kilogram.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar selama periode tersebut dan berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa.
"Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Hendra dalam keterangan pers, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Kombes Hendra juga membeberkan total barang bukti yang berhasil diamankan dalam berbagai penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran sejak awal tahun.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait