Pelaku Penganiayaan Mantan Istri di Compreng Subang Akhirnya Dibekuk Polisi

Yudy Heryawan Juanda
Pelaku Penganiayaan Mantan Istri di Compreng Subang Akhirnya Dibekuk Polisi. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Pelarian Kuswanto (28), pria yang tega menganiaya mantan istrinya sendiri, akhirnya terhenti. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang berhasil meringkus pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB.

Kasus penganiayaan berat ini terjadi pada Kamis malam (25/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Saat itu korban, Safitri (22), tengah melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba pelaku menghadang dan mempersempit laju kendaraan korban hingga terjatuh.

Tak berhenti di situ, pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam dan melukai bagian leher korban. Safitri yang bersimbah darah sempat mendapatkan pertolongan di klinik setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Compreng, yang ditindaklanjuti dengan laporan polisi bernomor LP/B/15/IX/2025/SPKT/POLSEK COMPRENG/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa penangkapan cepat ini adalah bentuk keseriusan Polres Subang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network