SUBANG, iNewsSubang.id – Tim gabungan Opsnal Reserse (Resmob) bersama Satuan Samapta Polres Subang berhasil mengamankan sebanyak 43 orang yang diduga hendak melakukan provokasi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Subang, Senin (1/9/2025). Dari jumlah tersebut, 21 orang merupakan dewasa dan 22 lainnya masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan di sejumlah titik berbeda sebelum para terduga provokator diserahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul, jumlahnya 27 orang berhasil diamankan yang diduga kelompok anarko. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ungkap AKP Bagus.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan peserta aksi, untuk tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak akan menghalangi penyampaian pendapat. Namun jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan membuat kericuhan. Silakan sampaikan aspirasi sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait