43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang

Yudy Heryawan Juanda
43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang. Foto: Istimewa

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami ingin masyarakat Subang tetap tenang dan tidak terprovokasi. Upaya pengamanan ini adalah langkah tegas kepolisian agar sebelum terjadi huru-hara atau kericuhan, potensi gangguan sudah bisa diperkecil dan diantisipasi. Hal ini semata-mata demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial.

“Kami meminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan jangan mudah terpancing isu provokatif. Jangan sampai ada yang ikut-ikutan melakukan aksi anarkis hanya karena terpengaruh konten atau ajakan yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Saat ini situasi rawan dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin menciptakan kekacauan. Mari bersama-sama menjaga Subang tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolres.

Polres Subang memastikan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan dan mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Subang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network