SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Pagaden mengamankan sejumlah anggota Genk Kansas 122 Subang bersama berbagai jenis senjata tajam di Mako Polsek Pagaden, Sabtu (4/1/2025). Genk tersebut diketahui beranggotakan pelajar asal Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tawuran pelajar yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagaden. Dalam proses tersebut, dilakukan pembinaan dan deklarasi pembubaran secara permanen Genk Kansas 122 Subang, yang disaksikan langsung oleh Kapolsek, para orang tua, serta pemerintah desa dari Kecamatan Compreng.
“Kegiatan pembinaan dan pembubaran ini merupakan langkah konkret kami dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di masyarakat. Tawuran pelajar tidak hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan keselamatan semua pihak,” ujar Kompol Dede.
Para anggota Genk Kansas 122 Subang yang merupakan pelajar dari SMPN 1 Compreng, SMAN 1 Compreng, SMKN 1 Compreng, MTS Yapim Compreng, dan SMKN 1 Cipunagara menyatakan pembubaran diri secara sukarela. Mereka berkomitmen untuk tidak lagi bergabung dalam organisasi atau komunitas apa pun yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait