Operasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Yudy Heryawan Juanda
Operasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pagaden bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Pagaden menggelar operasi gabungan menindak penjualan minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang, Selasa (27/5/2025) sore.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, didampingi aparat TNI, Satpol PP, dan perwakilan dari Kecamatan Pagaden. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah toko-toko dan warung yang diduga menjual miras secara ilegal di wilayah hukum Polsek Pagaden, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Subang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk dari peredaran miras di tengah masyarakat.

“Operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Ikin. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 101 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Pagaden.

“Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Pagaden untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Ikin Sodikin. Ia juga menambahkan bahwa pemilik warung yang kedapatan menjual miras saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pagaden.

Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Pagaden dan sekitarnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network