Nanang juga menekankan kepada KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara di TPS untuk bekerja maksimal dan juga menjaga netralitas.
"Kami menekankan kepada KPPS dalam pelaksanaan pemunguta suara di TPS anggota KPPS menjaga netralitas Pemilu dan mensukseskan Pemilu karena suksesnya Pemilu tidak bisa di sukseskan sendiri sendiri harus bersama sama steak holder yang ada di Kecamatan Blanakan," tegasnya.
Sementara itu di Kabupaten Subang jumlah total KPPS yang di lantik serentak yaitu sebanyak 33.768 orang. Mereka akan di tugaskan di 4.824 TPS di 253 Desa/Kelurahan dan 30 Kecamatan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait