SUBANG, iNewsSubang.id - Sebanyak 1.309 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat dilantik. Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Blanakan, Kamis (25/1/2024).
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blanakan, Nanang Romli, bahwa pelantikan KPPS ini diselenggarakan serentak.
“PPS setempat di masing masing Desa melantik petugas KPPS yang terdiri dari ketua dan anggota yang berjumlah tujuh orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya
Nanang menjelaskan, 1.309 KPPS di Kecamatan Blanakan tersebar di 187 TPS. "Kami PPK Blanakan mengucapkan selamat atas di lantik dan diambil sumpah janji bagi anggota KPPS di masing masing PPS Desa setempat dan untuk memaksimalkan tugas KPPS dalam mwlaksanakan pemungutan suara di TPS mereka akan dilakukan Bimbingan teknis selama dua hari," katanya.
Nanang juga menekankan kepada KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara di TPS untuk bekerja maksimal dan juga menjaga netralitas.
"Kami menekankan kepada KPPS dalam pelaksanaan pemunguta suara di TPS anggota KPPS menjaga netralitas Pemilu dan mensukseskan Pemilu karena suksesnya Pemilu tidak bisa di sukseskan sendiri sendiri harus bersama sama steak holder yang ada di Kecamatan Blanakan," tegasnya.
Sementara itu di Kabupaten Subang jumlah total KPPS yang di lantik serentak yaitu sebanyak 33.768 orang. Mereka akan di tugaskan di 4.824 TPS di 253 Desa/Kelurahan dan 30 Kecamatan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait