"Terpasangnya spanduk di seluruh pos kamling Desa Ciater ini sebagai pertanda sekaligus peringatan bahwa wilayah tersebut masuk di Kampung Bebas Narkoba," katanya.
Selain itu, menurut AKP Heri, di Kampung Bebas Narkoba ini, Pos Kamling akan digunakan sebagai lokasi penyuluhan mengenai risiko penyalahgunaan narkoba, khususnya kepada warga dan remaja di desa tersebut.
"Pos Kamling akan digunakan sebagai tempat untuk mengadakan penyuluhan tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di wilayah ini," ungkapnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait