SUBANG, iNewsSubang.id - Belasan ibu-ibu di Komplek Cilaja, Kelurahan Cigadung, Kabupaten Subang, Jawa Barat menggelar sujud syukur, Senin (16/10/2023). Sukud sukur tersebut digelar atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan pemimpin muda bisa maju di Pilpres 2024.
Menurut koordinasi acara sujud sukur, Sovianti, dengan keputusan MK tersebut, maka Gibran Rakabuming Raka bisa maju di Pilpres 2024. Mereka juga sangat mendukung Gibran maju di Pilpres 2024.
"Kami berharap Mas Gibran bisa menjadi pemimpin yang amanah dan siap Mendukung Mas Gibran untuk maju sebagai Pemimpin di Tingkat Nasional," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menyambut baik keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan anak muda maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) meskipun belum berusia 40 tahun, asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah.
Editor : Yudy Heryawan Juanda