Aa Oni Suwarman Serahkan Santunan Duka Senilai Rp3 Juta Kepada Pemegang Asuransi KTA Perindo

"Tentu dengan adanya ini (Asuransi) sebagai kepedulian kami dari Partai Perindo bahwa seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan jiwa, untuk itu ini semoga bisa bermanfaat juga untuk masyarakat," kata Aa Oni.
Suhaya, Suami almarhumah mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Perindo atas santunan yang diberikan. Santunan duka tersebut sangat membantu dan akan digunakan untuk biaya tahlilan.
"Sangat berguna bagi kami sekeluarga, bersyukur dan berterima kasih banyak kepada Partai Perindo yang sangat bijak dan membantu, mau digunakan untuk kebutuhan almarhumah," ungkapnya.
Peoses klaim asuransi KTA Perindo tersebut juga cukup cepat. Keluarga hanya memerlukan waktu tiga hari untuk menerima santunan duka atas kematian almarhum yang meninggal akibat kecelakaan di kamar mandi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda